Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen-PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Nomor. PAS.5-PK.08.05-714 tanggal 02 Mei 2023 perihal langkah progresif sebagai tindak lanjut atas penertiban dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban mengenai handphone, pungutan liar, dan narkoba pada UPT pemasyarakatan. lapas kelas iib payakumbuh gelar apel pagi sekaligus deklarasi zero halinar, Senin (15/05).
Dalam kegiatan yang berlangsung di halaman utama lapas payakumbuh, deklarasi zero halinar di pimpin langsung oleh Kalapas Muhamad Kameily. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Payakumbuh telah menunjukkan keseriusannya untuk menjadi lapas yang bersih dari HALINAR (handphone, pungutan liar, dan narkoba). Terbukti sejauh ini tidak ada lagi temuan mengenai hal-hal yang menyangkut tentang halinar.
Kegiatan deklarasi zero halinar juga bersamaan dengan pemberian sertifikat penghargaan kepada pegawai teladan, pegawai pelayanan terbaik, dan pemasangan rompi punishment kepada pegawai yang melanggar tata tertib disiplin berpakaian di lingkungan Lapas Payakumbuh. hal ini merupakan wujud penegakan disiplin kepada seluruh pegawai agar menjadi lebih baik, semua hal yang sudah di tetapkan agar dijalankan dengan baik secara bersama sama.
seluruh Pegawai Lapas Payakumbuh membubuhkan tanda tangan komitmen Deklarasi Zero Halinar dan Deklarasi Anti Kekerasan di papan yang telah disediakan. Papan tersebut akan dipajang di lingkungan Lapas sebagai pengingat seluruh pegawai untuk tidak melakukan pelanggaran atas apa yang sudah dideklarasikan tersebut. besar harapan kita selalu menjaga nama baik lapas payakumbuh yang sudah bersih dari halinar (handphone, pungli, dan narkoba).
HUMAS LAKUMBA